Lampung Utara, Buana Informasi TV - Guna menjaga kondusifitas masyarakat di Lampung Utara, Ketua DPRD Lampung Utara meminta peserta Pemilu 2024 untuk menghindari politik praktis.
Ia juga menekankan agar peserta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang Pemilu.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Ia menjelaskan, pada 2023 ini, merupakan tahun-tahun politik.
"Untuk masyarakat Lampung Utara, yang pertama kita dihadapkan pada tahun politik," sebutnya.
"Yang kedua bahwa hari ini warga atau masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi," sambungnya.
Hal ini menurutnya akan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.
"Tentu seyogyanya, pastinya tinggi partisipasi masyarakat, mereka akan melaksanakan hak mereka dalam memilih," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para peserta pemilu untuk tidak melakukan politik praktis.
"Lalu imbauan saya kepada peserta pemilu, agar kita tidak sembarang dalam hal melakukan politik-politik praktis," katanya.
Terlebih, melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan pemilu.
"Apalagi hal-hal yang berkaitan atau bertentangan dengan undang-undang pemilu," tuturnya.
Hal tersebut menurutnya akan berpengaruh terhadap kondusifitas masyarakat, termasuk Lampung Utara.
"Karena ini akan memicu dengan tingkat kondusifitas masyarakat," lanjutnya.
Pihaknya juga optimis jika forkopimda Lampung Utara akan mampu mengatasi hal tersebut.
Selain itu, lanjutnya, forkopimda harus berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu.
"Kami yakin, forkopimda Lampung Utara solid dan saling berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk menjaga dan menciptakan situasi pemilu yang aman dan damai," tukasnya. (**/red)