breaking news Baru

Rumah Kos Di Metro Timur Rawan Jadi Tempat Prostitusi

Metro, Buana Informasi TV – Camat Metro Timur Kota Metro Lampung, Ferry Handono mengaku rumah-rumah kos yang berada di Kelurahan Iringmulyo dan Kelurahan Yosodadi rawan menjadi tempat terjadinya prostitusi.

“Tapi tentu Kelurahan lain tetap dilakukan monitoring dan pengawasan,” Ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pendataan mengenai rumah kos mana saja yang terindikasi dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Kecamatan belum mempunyai data secara dokumen karna persoalan rumah kost di setiap kelurahan berbeda,”

“Tapi tentu kedepan ini menjadi perbaikan administrasi agar persoalan bisa terdata dengan baik,” tuturnya.

Pihaknya juga melakukan pengawasan di rumah kos yang berada di Kecamatan Metro Timur.

Pengawasan itu juga melibatkan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di rumah kos.

“Pengawasan Rumah Kost dilakukan bekerjasama dengan pamong RW RT, aparatur Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas Kelurahan,” tukasnya.

Tak hanya melakukan pengawasan, Ferry mengatakan, pihaknya juga melakukan kegiatan kunjungan bersama pihak lain ke tempat yang terindikasi melanggar hukum, dan norma.

“Kecamatan melakukan kegiatan Kunjungan bersama Lurah, pamong, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pamong,” ujar dia.

“Ke lokus-lokus yang terindikasi dijadikan bukan hanya diduga praktek prostitusi tapi kegiatan lain yang melanggar hukum dan norma,” paparnya.

Ia menegaskan, akan menindaklanjuti laporan warga apabila terdapat rumah kos yang dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Apabila ada laporan warga atau pamong terkait hal tersebut maka kecamatan bersama pihak terkait dengan melibatkan Satpol PP Metro melakukan kunjungan,” terangnya.

Ferry mengimbau kepada pemilik rumahnkos untuk menjaga tempat usahanya agar tidak terjadi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di wilayah rumah kos.

“Camat melalui Kelurahan mengimbau agar rumah kos memiliki Induk Semang, dan menjaga tempat usahanya agar tidak terjadi kegiatan yang melanggar peraturan, hukum dan norma setempat,”

“Tentu ini perlu kerjasama yang baik semua pihak terutama pemilik kost serta partisipasi warga masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(**/red)