breaking news Baru

Lagi densus 88 Anti teror tangkap 4 orang terduga terorisme diwilayah kota metro provinsi Lampung

Bandarlampung.buanainformasi.tv,-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan serangkaian penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di enam Provinsi Indonesia sejak 2-9 Oktober 2023.

Dalam pengkapan itu densus 88 mengamankan empat orang terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung yaitu MA, AZ, IS dan S ,keempat terduga teroris itu merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Informasi yang didapat media dari sumber yang bs di percaya, densus 88 menangkap ke empat terduga teroris tersebut wilayah Kota Metro, Provinsi Lampung, Rabu (18/10) di sebuah pondok pesantren dan menyiita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban terkait ihwal penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung.

Sementara itu dilansir Antara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober di enam provinsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, dan empat tersangka di Lampung.

Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” jelas Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu merincikan, penangkapan pertama tanggal 2 Oktober di wilayah Sumatera Barat satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.

Kemudian tanggal 5 Oktober di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN.

“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.

Upaya penegakan hukum atau penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Selanjutnya pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.

“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” ujar Ramadhan.

Lalu dilanjutkan penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Masih menurut Ramadhan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” tutup Ramadhan.( Red/*)