Nasional, Buana Informasi TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap TA (18), gadis yang ditemukan tewas berhanduk di dalam kamar di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan penangkapan itu. Pelaku ditangkap di Pemayung, Batanghari, pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Batanghari.
"Benar pelaku pembunuhan di Sungai Buluh sudah diamankan," kata Piet, Senin (23/10/2023).
Pelaku diketahui bernama Satria Bayu Raga (23), warga Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari. Pelaku belakangan diketahui teman dekat korban.
"Motifnya untuk mengambil handphone korban," ujarnya.
Saat diamankan pelaku diketahui sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan korban. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Batanghari.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial TA (18) ditemukan tewas terbaring di kasur kamar rumahnya di Desa Sungai Bulu, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kematiannya menjadi misteri karena ditemukan dalam kondisi berhanduk dan wajah tertutup bantal.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/10/2023) sore.
"Iya kemarin sore diketahui jam 15.30 WIB di Desa Sei Buluh RT 16," kata AKP Piet Yardi, Kamis (19/10/2023).
Korban sendiri pertama kali diketahui orang tua korban saat pulang ke rumahnya. Muncul dugaan bahwa gadis tersebut merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
"Ditemukan dalam kamar, pakai handuk, kayaknya baru selesai mandi," ujarnya. (**/red)