Nasional, Buana Informasi TV - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menerbitkan 1.643 laporan polisi terkait kasus narkoba sejak 1 Oktober kemarin. Ada 10 kasus menonjol yang diungkap Satgas, apa saja?
Kasus yang menonjol itu dipaparkan oleh Kasatgas Irjen Asep Edi Suheri. Asep mulanya menyinggung soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan peredaran gelar narkoba. Arahan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemudian kasus menonjol perlu kami sampaikan di sini ada 1.943 laporan polisi yang kami tangani terdapat 10 kasus yang menonjol dan yang berhasil diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba," kata Irjen Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Asep mengatakan 5 kasus diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri. Berikut ini daftarnya:
1. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Utara.
2. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu di wilayah Rupat, Provinsi Riau.
3. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan 2 pucuk senjata api di Kabupaten Aceh Timur.
4. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu di Pekanbaru, Provinsi Riau.
5. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 27 kilogram sabu di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
3 Kasus Diungkap Polda Sumut
Asep menambahkan bahwa ada 3 kasus yang diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sumut, di antaranya:
1. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 45 kilogram sabu.
2. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 10,4 kilogram sabu dan 50 butir ekstasi.
3. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 65 kilogram sabu.
Selanjutnya penangkapan DPO Satgas Penanganan Narkoba terkait perkara 147 kilogram sabu hasil penangkapan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Riau.
"Penangkapan DPO yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Narkoba yang terikat dalam perkara 147 kg sabu hasil penangkapan Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Riau dan perangkat kerjanya pada tanggal 19 September 2023. Serta telah melakukan penyitaan terhadap 10 ribu butir ekstasi oleh Satgas Polda Riau," katanya.
Terakhir adalah kasus yang diungkap oleh Satgas Polda Metro Jaya. Sebanyak 39,24 kilogram sabu disita.
"Terakhir adalah pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 39,24 kg sabu dan 11.197 butir ekstasi oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya," katanya. (**/red)