breaking news Baru

Megungkap kasus Aksi Predator Seks di Pasaman Sodomi 35 Anak Dibawah Umur

Nasional, Buana Informasi TV - Megungkap kasus predator seks yang dilakukan pria asal Pasaman, Sumatera Barat, bernama Rajab Harun (20) yang mencabuli dan menyodomi 35 anak di bawah umur. Pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya usai korban pertamanya salat Tarawih pada April 2023.
Polisi menyebut masih ada kemungkinan korban bertambah, karena diperkirakan masih ada 11 orang lagi yang belum melaporkan pelaku ke SPKT Polres Pasaman.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Rony AZ menjelaskan, aksi pencabulan dan sodomi itu pertama kali dilakukan pelaku pada April 2023. Korban melakukan aksinya di satu pondok di tengah sawah di Pagaran Tobing Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

"Kejadian itu pertama kali di bulan puasa. Untuk harinya pelaku sudah tidak ingat. Untuk kejadian pertama itu dilakukan pelaku setelah korban salat tarawih di masjid. Pelaku membawa korban ke sebuah pondok, dan mengancam memukul korban kalau tidak menuruti permintaannya," katanya, Kamis (5/10/2023).

Korban sempat menolak perintah pelaku namun pelaku mengancam akan memukul korban.

"Korban ini disuruh buka celana, namun korban menolak. Tapi korban diancam pelaku. Dan kejadian ini tidak jauh dari masjid tempat korban salat tarawih," jelasnya.

Di lokasi, korban dicabuli dan disodomi oleh pelaku. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban di lokasi.

"Setelah pelaku puas, pelaku meninggalkan korban dilokasi kejadian," sambungnya.

Sebelumya disebutkan pelaku pencabulan ini berinisial RP (25). Namun setelah penyelidikan selesai pelaku diketahui berinisial RH (20). Saat ini RH sudah ditahan di Mapolres Pasaman.

Dalam melancarkan aksinya, RH membujuk korban dengan memberikan rokok serta memperlihatkan film porno. Kasat Reskrim mengatakan setelah modus pelaku berhasil, tersangka kemudian menjalankan aksinya mencabuli hingga menyodomi korban.

"Modusnya memberikan rokok dan memperlihatkan film porno. Setelah berhasil, pelaku akan meraba dan menghisap alat kelamin korbanya," katanya, Kamis (5/10/2023).

Selain itu, menurut AKP Rony, korban RH tersebar di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

RH juga tak tak segan-segan mengancam akan memukul korbannya jika menolak ajakannya. Alat bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan dan sodomi 35 anak ini berbentuk pakaian.

"Barang bukti diamankan berbentuk sebuah baju berwana hijau, satu buah singlet, satu buah celana berwarna hijau dan satu buah celana anak-anak berwarna abu-abu yang robek dibagian lutut sebelah kanan," terangnya.


Tersangka juga diketahui pernah mengalami perbuatan serupa semasa kecilnya.

"Tersangka RH ini sebelumnya juga merupakan korban dari tindak pidana perbuatan cabul pada masa kecilnya," Kata Rony,  Kamis (5/10/2023).

Remaja 20 tahun ini dalam melancarkan aksi pencabulan dan sodomi ini juga merekam aksi bejatnya itu. Menurut pengakuan RH, saat melakukan sodomi terhadap korban salah satu tangannya juga merekam aksinya.

"Dia juga merekam aksi cabulnya itu. Saat dia memainkan alat kelamin korbanya, pelaku sudah merekam," ungkapnya. (**/red)