breaking news Baru

Zul Zivilia Dipanggil Bareskrim Terkait Gembong Narkoba Jaringan Ferdy

Nasional, Buana Informasi TV - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy 'Cassanova' Pratama. Sejumlah pihak yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diperiksa polisi.
Direktur Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.

"Ya benar. Zul Zivilia akan kami panggil untuk dimintai keterangan terkait jaringan Fredy Pratama," ujar Mukti Juharsa, Selasa (3/10/2023).
Mukti belum menjelaskan terperinci soal jadwal pemeriksaan terhadap Zul Zivilia. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak lapas terkait pemeriksaan Zul Zivilia.

"Nanti teknis pemeriksaannya akan kita koordinasikan dengan pihak lapas," katanya.

Zul Zivilia Kaki Tangan Bandar Narkoba 'Casanova'
Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Salemba Jakarta. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat menimbang dan membungkus sabu.

Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya. Zul bertugas mengemas narkoba hingga menjadi kurir narkoba.

"Dia kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut kemas, ikut ngantar juga," kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang, Selasa (12/3/2019).

Saat Zul tertangkap, polisi sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova, yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut. Belakangan, diketahui, sebutan Casanova merujuk pada sosok Fredy Pratama.

"Posisi C (Casanova) di atas dari jaringan ini. Untuk jaringan ini, ya, sementara DPO C (yang sedang diburu polisi)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo, Selasa (12/3/2019).

Casanova disebut berperan sebagai bandar yang memiliki semua narkotika dari jaringan Zul 'Zivilia' ini. Casanova berperan menyuruh para bandar-bandar di bawahnya untuk mengedarkan narkoba itu.

"C itu adalah pemilik barang. Dia menyuruh Tersangka Rian dan Tersangka Rian menyuruh Zul untuk mengedarkan," ungkap Suwondo.

Dalam kasus ini, ada empat kelompok jaringan narkoba. Diketahui ternyata empat kelompok itu mendapatkan narkoba dari Casanova. Polisi masih menyelidiki asal-usul narkoba yang didapatkan oleh C.

Selebgram Terseret-seret
Jaringan narkoba Fredy Pratama membuat sejumlah pesohor ikut terseret-seret. Di antaranya ada selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma dan selebgram Makassar Nur Utami.

Baik Adelia maupun Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga menikmati hasil pencucian uang narkoba para suaminya.

Sejumlah barang bukti disita dari kedua selebgram tersebut. Ada kendaraan mewah, rumah, tanah dan bangunan, serta tas-tas mewah hingga berlian.

Terbaru, polisi memeriksa selebgram Angela Lee di kasus narkoba jaringan Fredy Pratama ini. Anggela Lee diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri, pada Senin (2/10).

"Angela Lee (diperiksa hari ini). (Diperiksa berapa lama) 3 jamlah. Tadi baru (selesai diperiksa) jam 18.00 WIB kalau nggak salah," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Namun Mukti belum menjelaskan secara detail terkait jumlah pertanyaan dan materi pemeriksaan terhadap Angela. Begitu pula soal keterkaitan selebgram itu dalam kasus Fredy Pratama.

Dia hanya menyatakan Angela Lee diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sementara itu, penyidik, kata dia, masih terus mendalami kasus TPPU gembong narkoba yang hingga kini masih jadi buron itu.
"(Angela Lee diperiksa sebagai) saksi, saksi. Baru saksi ya," singkatnya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang selebgram Makassar, Nur Utami, terkait kasus TPPU Fredy Pratama. Dia diduga ikut menikmati uang narkoba jaringan Fredy.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9). (**/red)