Metro, Buana Informasi TV - Rencana pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Metro terus menuai polemik.
Komisi III DPRD Metro menuding Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tidak berkoordinasi saat menentukan titik pemasangan lampu PJU di Bumi Sai Wawai.
Anggota Komisi III DPRD Metro Kun Komariyati mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena Dishub tak pernah berkoordinasi walau telah beberapa kali dilakukan hearing.
"Saya mengatasnamakan komisi III bahwa komisi III tidak pernah diajak koordinasi dengan dinas terkait yang dalam hal ini berhubungan dengan (pemasangan) 300 titik lampu," kata Kun, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, akibat tak adanya koordinasi itu, terjadi ketimpangan pada sejumlah titik lokasi.
"Kenapa komisi III berbicara seperti ini? Karena ada ketimpangan di tiap kelurahan," ucap Kun.
"Ada kelurahan rawan dan masih gelap tapi tidak terakomodir. Seperti di Kelurahan Ganjar Agung dan Mulyosari, harusnya di sana itu terang-benderang," tambahnya.
Kun mengatakan, pihaknya baru mengetahui 300 titik lampu PJU saat hearing terakhir pada Selasa (26/9/2023) lalu.
"Kalo masalah koordinasi masalah PJU tidak pernah ada, titiknya di mana aja. Kami baru tahu saat di hearing terakhir," tandas Kun.
"Ada beberapa kali hearing itu tidak ada koordinasi dengan kita selaku komisi III. Di sini kan kita wakil rakyat, dan dinas tersebut juga ada kaitannya dengan komisi III," pungkasnya.
Sebelumnya Dishub Metro menyebut ada 300 titik lampu PJU yang akan dipasang tahun ini.
Kadishub Metro Helmy Zain mengatakan, pemasangan 300 titik lampu jalan tersebut berdasarkan usulan masyarakat maupun melalui musrenbang.
"Ini memang ada usulan dari masyarakat kita gabungkan dari hasil musrenbang," ujar Helmy.
"Ini ada usulan dari masyarakat melalui hasil musrenbang. Dari usulan itu ada yang gak ada usulan, seperti dari Kelurahan Ganjar Agung," tambahnya.
Ia mengaku, berdasarkan usulan masyarakat itu, pihaknya telah melakukan survei ke lapangan.
"Dari data itu kami survei ke lapangan untuk melihat titik-titik itu," ucap Helmy.
"Setelah disurvei itu ada titik-titik yang tidak ada tiangnya. Karena kan 300 titik ini hanya lampu saja," imbuhnya.
Soal permintaan DPRD untuk mengubah titik PJU, Helmy mengatakan hal itu tak bisa dilakukan.
"Itu dari hearing pertama dengan komisi III, pihak DPRD kirim nota dinas ke wali kota untuk ditinjau ulang dan dibagi rata," beber Helmy.
"Kami jawab surat itu secara resmi juga bahwa pekerjaan ini sudah berkontrak dan sudah ada pihak ketiga, dan sudah dalam pelaksanaan, jadi tidak bisa diubah," sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak memiliki kepentingan lain.
"Pada prinsipnya kami dari Dishub tetap melaksanakan pekerjaan ini sesuai yang direncanakan sampai dengan selesai," tutur Helmy.
"Terlepas dianggap kurang adil titik-titiknya, itu udah bagian dari risiko pekerjaan. Karena adil itu sesuai porsinya. Kami dari Dishub tidak ada kepentingan. Kalo kami berkeinginan, tiap tiang ada lampunya," pungkasnya. (**/red)