Metro, Buana Informasi TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Metro Lampung melakukan rekayasa lalu lintas di seputaran Tugu Pena yang dibangun ulang atau direnovasi.
Kepala Dishub Metro, Lampung, Helmy Zain menuturkan, pihaknya menurunkan empat petugas untuk mengatur lalu lintas di sekitar pembangunan Tugu Pena.
"Setiap pagi diterjunkan petugas di tiap sisi, 4 orang, lancar juga itu arusnya," ujar Kepala Dishub Metro, Sabtu (30/9/2023).
Ia menjelaskan, nantinya Tugu Pena akan diperbesar diameternya.
Hal ini lantaran kondisi saat ini Tugu Pena memiliki diameter lima meter, yang posisinya kurang simetris sehingga perlu dilakukan penataan, dan redesain ulang.
"Kondisinya sekarang, tugu pena itu 5 meter diameternya, sedangkan panjang mobil itu rata-rata 5 meter, jadi manuvernya kurang," bebernya.
"Lebaran bundaran itu disesuaikan dengan lebar jalan, minimal itu nanti ukurannya 15 meter," sambungnya.
Dengan adanya pelebaran Tugu Pena itu, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya di seputaran Tugu.
"Jadi, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas serta lahan yg tersedia maka disepakati diameter bundaran dilebarkan menjadi lima belas meter,"
"Secara teknis makin besar diameter bundaran maka semakin tinggi tingkat keselamatan dan kelancaran lalu lintas," terangnya.
Menurut Helmy, pada tahun 2022 juga sudah dilakukan kajian teknis kinerja simpang atau bundaran Tugu Pena.
Kajian itu terkait dengan menghitung tundaan dan antrian pada simpang Tugu Pena.
Kajian itu menilai bahwa kinerja Tugu Pena tidak optimal akibat diameter bundaran tugu pena hanya lima meter.
Sehingga mengakibatkan seringnya macet pada saat kendaraan bermanuver di area Bundaran Tugu Pena.
"Akibat kecilnya diameter bundaran maka rekayasa yang dilakukan selama ini adalah dengan menutup salah satu kaki simpang untuk mengurangi kemacetan, sehingga hal ini menjadikan kinerja Bundaran Tugu Pena menjadi tidak optimal," tukasnya.
"Akibat dari tidak optimalnya kinerja simpang tugu pena membuat volume ruas Jalan Diponegoro menjadi meningkat, mengingat ruas Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol untuk keluar masuk menuju Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya," lanjutnya.
Ia mengatakan, pihaknua sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan atas rencana renovasi ini.
"Karena lokasi Bundaran Tugu Pena berada di jalan nasional, maka untuk pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat," ungkap dia.
"Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut sudah dilakukan beberapa tahapan termasuk rapat teknis bersama unsur-unsur terkait seperti Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, Dishub Provinsi Lampung, Polres Metro, Dinas PUPR Metro dan Dishub Kota Metro hingga pada akhirnya diterbitkan rekomendasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) bundaran Tugu Pena oleh Dirjen Perhubungan Darat," tutupnya. (**/red)