Tanggamus, Buana Informasi TV - Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriyansyah membuka Sosialisasi Peningkatan Peran Tokoh Masyarakat Lintas Agama Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-GN), Selasa (26/9/2023).
Kegiatan P4GN-GN berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung.
Hamid mengatakan, saat ini negara tengah menghadapi darurat narkoba.
"Sebagaimana kita pahami bahwa saat ini negara kita tengah menghadapi situasi darurat narkoba," kata dia.
Darurat narkoba ini dapat mengancam keberlangsungan generasi bangsa.
Hal itu karena narkoba dapat menimbulkan kerusakan bagi pemakainya.
"Ini adalah lampu kuning atau alarm bagi daerah kita dan seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Ia menegaskan bahwa narkoba harus diberantas oleh pemerintah.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan narkoba merupakan salah satu musuh negara.
Hamid menjelaskan lima alasan pemberantasan narkoba harus dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, Indonesia saat ini menjadi pasar terbesar tingkat kawasan ASEAN untuk kebutuhan dasar narkoba.
Ia menjelaskan, bahan dasar narkoba yaitu amphetamin, ekstasi, katinon dan sabu atau methamphetamin atau ATS.
Kedua, untuk saat ini tidak ada wilayah Indonesia yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba.
Kemudian, jumlah kerugian ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan narkoba.
"Kerugian itu mencapai Rp 84 triliun per tahun menurut data BNN tahun 2021 lalu," ucapnya.
Ia juga memaparkan tentang usia 15-64 tahun dan sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba sepanjang 2022-2023.
"Narkotika sudah merasuki seluruh sendi kehidupan," kata dia.
Para bandar narkoba juga melakukan peredaran di berbagai daerah privasi seperti indekos dan rumah.
Jadi untuk peredaran narkoba saat ini sudah tidak hanya berputar di pusat-pusat hiburan.
"Begitu pula dengan status yang terpapar sudah masuk dari para pekerja, pelajar, mahasiswa, pekerja rumah tangga, hingga yang tidak bekerja," ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan narkoba, Pemerintah Kabupaten Tanggamus membentuk tim khusus terkait P4GN-GN.
Tim tersebut telah ditetapkan dalam SK Bupati Tanggamus Nomor B.27/45/08/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus Tahun 2021-2024.
Pihaknya juga melakukan tes urine kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tanggamus untuk memerangi narkoba.
Kurang lebih terdapat 1.068 orang ASN yang melakukan tes urine dalam upaya mencegah peredaran narkoba.
Pemerintah Tanggamus dan BNN juga telah melakukan upaya Pembentukan dan Pembinaan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).
Pembentukan ini dilakukan di wilayah pekon dan kelurahan yang dilakukan sejak tahun 2020.
Ia juga mengaku bangga kepada BNN Tanggamus karena pada tahun 2023 memberikan SK Desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) kepada 2 pekon dan 1 kelurahan di Kabupaten Tanggamus.
Dua pekon dan satu kelurahan itu adalah Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang, Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, dan Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Tanggamus.
Ia juga berharap di daerah tersebut dapat menjadi percontohan bagi daerah lain tentang pemberantasan narkoba di wilayahnya.
"Saya juga berharap hal ini menjadi bagian dari melawan peredaran narkoba dan berbagai tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas dan keamanan daerah," harapnya.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya masing-masing.
Hamid mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberantas narkoba. (**/red)