breaking news Baru

Pasar Wayhalim Belum Memilik Hydrant Untuk Syarat SNI Kemendag

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Dinas Perdagangan Bandar Lampung mengaku ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi agar Pasar Way Halim meraih SNI Kemendag.

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, salah satunya harus ada hydrant atau saluran air untuk pemadaman kebakaran di Pasar Way Halim.

"Jadi dari hasil penilaian kemarin sudah 85 persen terlengkapi, akan tetapi memang masih ada yang harus dilengkapi, seperti masih perlu dipasang itu hydrant," papar Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol, Selasa (26/9/2023).

Akan tetapi, ungkap Wilson, untuk melakukan pemasangan hydrant ini pihaknya diberi waktu selama satu tahun oleh Kemendag.

"Tapi kelengkapan itu dikasih waktu satu tahun, karena satu tahun ada evaluasi lagi sudah dilaksanakan atau tidak," ungkapnya.

Sementara untuk pembuatan hydrant, Wilson menyebut pihaknya memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, pihaknya masih akan usulkan pembuatan hydrant tersebut ke Wali Kota Bandar Lampung.

"Karna itu (pemasangan hydrant) perlu dianggarkan," ucapnya.

"Kemudian proses pembuatnnya juga harus kita sampaikan ke Wali Kota, apakah dianggarkan tahun depan atau bagaimana," ucapnya.

Kendari demikian, Wilson menyebut, pihaknya sudah memiliki berbagai pelengkapan penyelamatan kebakaran di pasar tersebut.

"Kalau untuk memadamkan kebakaran itu kita sudah ada apar di 8 titik, ada juga tanki klonteng di jalan, dan itu semua bisa digunakan," 

"Akan tetapi memang idealnya dan syaratnya untuk SNI itu ya adanya hydrant, ini memang yang menjadi catatan kita untuk dilengkapi," 

"Karena kalau hydrant itu kan otomatis kalau ada kebakaran, jadi memang harus dipasang meskipun kita sudah ada beberapa alat untuk antisipasi kebakaran," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Kemendag melakukan servei atau asesmen Pasar Way Halim Bandar Lampung selama dua hari.

Survei dan asesmen yang dilakukan Kemendag ini dilakukan guna menilai layak tidaknya Pasar Way Halim dijadikan pasar SNI.

Kadisdag Bandar Lampung, Wilson Faisol membenarkan jika Kemendag telah melakukan asesmen selama 2 hari di Pasar Way Halim Bandar Lampung, Lampung.

"Asesmen Pasar Way Halim telah berlangsung selama dua, 19-20 September 2023," kata Wilson, Rabu (19/9/2023).

Wilson menjelaskan, servei tersebut dilakukan oleh LSPro-PMB atau yang biasa dikenal Lembaga Sertifikasi Produk PPMB.

LSPro-PMB ini, lanjut Wilson, adalah tim independen yang memberikan pelayanan jasa sertifikasi produk.

“Nah, Disdag sendiri melakukan persiapan dan pendampingan dari tim Kementerianan Perdagangan,” paparnya.

Dari pendampingan yang berjalan, ungkap Wilson, pihaknya menerima saran perbaikan dari hasil evaluasi LSPro-PPMB.

Wilson berharap, Pasar Way Halim ini akan menjadi pasar tradisional pertama di Bandar Lampung bahkan Lampung yang SNI. (**/red)