Bandarlampung .buanainformasi.tv– Setelah sempat ditunda, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keluarkan surat keputusan untuk penjabat (Pj) Bupati Tanggamus.
Diketahui, jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i selesai pada 20 September 2023
Namun, karena SK Pj Bupati Tanggamus belum turun dari Kemendagri, maka pada Rabu 20 September 2023, ditunjuk Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Tanggamus.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, SK Pj Bupati Tanggamus turun, pada Sabtu 23 September 2023 dari Kemendagri.
“Betul, turun tadi sore (SK Pj Bupati Tanggamus, red),” ujar Binarti Bintang saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/9/2023)
Dari SK Kemendagri tersebut, kata Binarti Bintang, Mulyadi Irsan yang saat ini merupakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung ditetapkan sebagai Pj Bupati Tanggamus.
Disinggung apakah pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus akan dilakukan, Senin 25 September 2023, Binarti Bintang belum bisa memastikan.
Sebab, menurut Binarti Bintang pelantikan akan menunggu agenda dari pimpinan dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Untuk pelantikan menunggu agenda pimpinan. Kita lihat saja besok ya mas,” ucap Binarti Bintang.
Meski begitu dirinya mengaku Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus mengenai persiapan pelantikan Pj Bupati Tanggamus.
Direncanakan pelantikan Pj Bupati Tanggamus dilakukan di Balai Keratun lantai III. Pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Tanggamus dilakuakn di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. (Red/*)