Nasional, Buana Informasi TV – Konflik antara pencipta lagu Cinderella, Rival Ahmad Labbaika alias Ipay, dan grup band Radja memasuki babak baru. Ipay diketahui melaporkan vokalis Radja, Ian Kasela, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami melaporkan ke SPKT karena diduga inisial IK itu melakukan tindak pidana Pasal 112 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta," kata kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia, di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 September 2023.
Tiara menuturkan kliennya menuduh Ian Kasela telah menggunakan lagu Cinderella dengan menulis dua nama pencipta, yakni Ian Kasela dan Ipay. Menurut Tiara, kliennya tidak terima klaim sepihak Ian Kasela lantaran mengaku menciptakan lagu itu seorang diri.
"Padahal nyatanya lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami, Pak Ipay, sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada tahun 1998," ucapnya.
Adapun Ipay menuturkan selama ini dirinya tak pernah menerima pembayaran royalti atas lagu itu. Mengenai hal itu, Ipay mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Ian Kasela. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
"Saya enggak pernah menerima pembayaran Rp 2,2 juta. Apakah kalau ada Rp 2,2 juta, apakah nilai royalti pantas Rp 2,2 juta? Saya tidak pernah menerima Rp 2,2 juta," katanya.
Ditanya soal kemungkinan damai dengan Ian Kasela, Ipay menyatakan ingin fokus pada proses hukum yang berjalan.
"Sesuai yang ada di sini, biar kami berproses hukum aja dulu," ujarnya. (**/red)