Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Rumah milik anggota polisi bernama Rizal di Jalan Ratu Dibalau, RT 10 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung kebakaran, Jumat (1/9/2023).
Ketua RT 10 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Andi mengatakan, dirinya menerima laporan kebakaran rumah milik anggota polisi tersebut dari warga sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ada ( kebakaran ) api melahap rumah pak Rizal yang merupakan polisi, dan saya kaget langsung telpon pihak damkar," kata Andi saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (1/9/2023) di Bandar Lampung.
Menurut Andi pemilik rumah tidak ada di dalam rumah saat peristiwa kebakaran itu terjadi.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Namun mengakibatkan kerugian material. (**/red)