Pesawaran, Buana Informasi TV - Pemkab Pesawaran, Lampung berencana untuk menjadikan tes urine sebagai syarat wajib bagi calon kades.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona pada Rabu (30/8/2023).
Dendi menjelaskan, tes urine tersebut harus benar-benar dilaksanakan pada pemilihan kepala desa (pilkades) di Pesawaran, Lampung masa mendatang.
Dirinya menginginkan aparatur desa di 148 desa yangbada Bumi Andan Jejama untuk tidak menggunakan barang haram tersebut.
“Dekat saja tidak apalagi menggunakannya,” kata Dendi.
“Sehingga saya ingin pemilihan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran betul- betul terbebas dari narkoba,” imbuhnya.
Kata Dendi, dengan aparaturnya yang bebas dari narkoba, maka diharapkan agar masyarakat dan seluruh lingkup desa bisa turut menjadi andil memberantas narkoba.
Seperti contohnya Desa Kedondong yang didaulat menjadi desa bebas narkoba di Pesawaran.
Tentu dengan ditetapkannya Desa Kedondong menjadi desa bebas narkoba akan menjadi contoh dan menekan peredaran narkoba di Pesawaran.
Dirinya menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia.
Menurutnya kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius.
Mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba.
Ia juga menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui instansi terkait seperti melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas.
Selain itu,tes urine diwajibkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di Kabupaten Pesawaran. (**/red)