Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan Rahmat pemasang lift sekolah Azzahra, Bandar Lampung sebagai tersangka.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra setelah selama ini melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya lift barang di sekolah Azzahra, Bandar Lampung.
Dalam perkara ini ada 7 pekerja tewas akibat menaiki lift barang saat pekerjaan pembangunan sarana di Sekolah Azzahra, Bandar Lampung.
"Semua tahapan telah kami lalui dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan Rahmat sebagai tersangka per hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra pada konferensi pers di Polresta Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) malam.
"Pada malam hari ini kami telah selesai melakukan serangkaian penyidikan dan kami telah menetapkan Rahmat sebagai tersangka," kata Kompol Dennis.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan barang bukti.
Serta memeriksa keterangan ahli dan mendapatkan petunjuk atas semua rangkaian penyidikan tersebut.
"Jadi berdasarkan perpol 6 tahun 2019 pasal 1 angka 9 kami yakin bahwa dua alat bukti yang cukup, sehingga kami menetapkan Rahmat ini sebagai tersangka," kata Kompol Dennis.
Kompol Dennis mengatakan, pihaknya mengatakan akibat kelalaian tersebut yang mengakibatkan 9 korban di antaranya 7 tewas.
"Ada tujuh korban yang meninggal dunia dan dua orang luka berat tapi saat ini sudah membaik," kata Kompol Dennis.
"Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan bahwa Rahmat ini telah melakukan kelalaian hingga menewaskan tujuh orang meninggal dunia," kata Kompol Dennis.
Disnaker Lampung Periksa Pihak Vendor
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung melakukan pemanggilan ketiga kepada vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung.
Pemanggilan ulang itu dilakukan karena dua kali pemanggilan sebelumnya, vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung mangkir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pemanggilan ketiga kepada vendor lift barang itu dijadwalkan pada Jumat (28/7/2023) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
"Dijadwalkan akan dipanggil lagi besok," kata Agus Nompitu, Kamis (27/8/2023).
Diketahui, vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung sebelumnya mangkir dari panggilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada Senin 17 Juli 2023 dan Kamis 13 Juli 2023.
Agus Nompitu mengatakan pemeriksaan kepada vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung adalah untuk meminta keterangan spesifikasi lift yang dipasang.
Diberitakan sebelumnya, ada kasus lift jatuh di sekolah Azzahra Bandar Lampung terjadi pada Rabu (5/7/2023), atau tepat sepuluh hari yang lalu.
Akibat kejadian itu, sembilan orang yang seluruhnya merupakan pekerja bangunan terjun bebas, dari lantai lima ke lantai dasar.
Dilanjutkan Agus Nompitu, jika tetap mangkir, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu alamat vendor.
Nantinya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung akan meminta keterangan secara langsung dengan mendatanginya.
Sebab, saat ini vendor yang belum diperiksa tersisa vendor lift tersebut. Agus Nompitu menyebut, pihaknya sudah memeriksa sembilan orang.
"Yang belum diperiksa tinggal vendor instalasi lift itu, selebihnya ada sembilan orang sudah diperiksa mulai dari manajemen sekolah, satpam, pengemudi, sanksi dan sebagainya," kata Agus Nompitu. (**/red)