Lagi-lagi Perangkap Tikus Listrik Tegangan Tinggi Kembali Memakan Korban Jiwa

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Tidak cuma sekali, petani di Lampung Selatan, Provinsi Lampung tewas gegara perangkap tikus listrik tegangan tinggi.

Padahal perangkap tikus listrik tegangan tinggi yang sering dipakai petani di Lampung Selatan tidak diperbolehkan oleh pihak PLN.

Tidak jarang PLN memberi imbauan berupa larangan agar petani di Lampung Selatan tidak memakai perangkap tikus listrik dengan tegangan tinggi.

Akan tetapi, persoalan hama tikus masih menjadi alasan para petani di Lampung Selatan memanfaatkan perangkap tikus listrik tersebut.

Lagi-lagi perangkap tikus listrik tegangan tinggi kembali memakan korban jiwa.

Kali ini seorang petani bernama Wayan Sujane (50) warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal dunia tersengat listrik perangkap tikus, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban tewas tersengat listrik saat ingin menonaktifkan saklar memutus aliran listrik di area persawahannya di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Sebelum tiba di lokasi tujuan, diduga Wayan Sujane terpleset dan terjatuh di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi.

Salah seorang bernama Angga yang mengatakan korban ingin mematikan arus listrik perangkap tikus.

"Saat ingin memutuskan aliran listrik, korban terpeleset dan sebagian tubuhnya menempel pada perangkap tikus, yang beraliran listrik," kata Angga, Jumat (14/7/2023).

"Karena tersengat listrik dengan tegangan yang cukup tinggi, menyebabkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Pj Kades Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo Wayan Santya, membenarkan peristiwa tewasnya salah satu warganya karena tersengat listrik perangkap tikus bertegangan tinggi.

"Benar mas, itu warga saya, kejadian kemarin sekitar pukul 06.00 WIB," ujarnya.

Wayan Santya menyebut peristiwa warga meninggal tersengat listrik perangkap tikus bertegangan tinggi, di area persawahan Desa Sidowaluyo itu bukan pertama kalinya

"Ini bukan yang pertama kalinya warganya (tersengat listrik)," kata Wayan Santya.

Wayan Santya berharap kejadian warga tersengat listrik perangkap tikus bertegangan tinggi seperti ini tidak terulang lagi.

Manager ULP PT PLN (Persero) Cabang Sidomulyo Miftahul Huda menyatakan pihaknya senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat larangan pemasangan perangkap hama tikus bertegangan listrik.

"Kami sering memberikan imbauan kepada warga, bahkan memasang spanduk atau bener larangan pemasangan perangkap hama tikus," katanya.

Dirinya menyebut jika masyarakat masih menggunakan perangkap tikus bertegangan tinggi di area persawahan, bakal diberi sanksi tegas.

Miftahul Huda menegaskan sanksi tegas itu juga akan diberikan kepada oknum yang nakal, baik dari pihak PLN sendiri maupun dari pihak luar.

"Kami akan memberikan sanksi tegas, jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan dari pihak PLN," ujarnya.

Ia menyebut jika ditemukan oknum yang suka alirkan listrik secara illegal bakal langsung dipecat.

"Jika dari luar pihak PLN serta menurut konsumen merugikan, laporkan, sebab yang dirugikan adalah konsumen, dalam hal ini sebagai penadah maka akan kami sanksi," tegasnya.

Diketahui, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, korban jiwa kesetrum aliran listrik di area persawahan di wilayah Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan mencapai tiga orang.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi menyebut pihak keluarga korban tidak melaporkan kejadian tersengatnya salah satu anggota keluarganya di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi, di area persawahannya sendiri.

Ilham mengatakan, pihak keluarga menerima kejadian tewasnya salah satu keluarganya di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi, di area persawahannya di Desa Sidowaluyo sebagai musibah dan tidak akan menyalahkan siapapun dikemudian hari. (**/red)