Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung kembali menangkap tiga pelaku penyerangan Bripka Rimbawan Agung. Total empat pelaku telah diamankan. Tiga orang diantaranya ditetapkan tersangka.
Adapun inisial para pelaku yakni PRJ, PRP, RD, dan RAM. Mereka berempat diketahui berstatus pelajar di berbagai SMA di Bandar Lampung.
"Hingga kini total ada empat pelaku yang kami amankan yang di mana semua pelaku ini masih pelajar. Dari hasil pemeriksaan, kami tetapkan tiga orang menjadi tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Moh Alidori kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Ali menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku bukanlah anggota geng motor, melainkan kelompok balap liar yang kerap kali ditertibkan oleh polisi. "Mereka bukan anggota geng motor, mereka ini kelompok balap liar," ujar dia meluruskan.
Pada laporan sebelumnya, disebutkan penyerang menggunakan senjata tajam. Namun, Alidori menampiknya karena dari hasil penyelidikan tidak didapati benda tersebut. "Tidak ada, mereka tidak dibekali senjata tajam. Dari rekaman CCTV juga tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, penyerangan terhadap Bripka Rimbawan Agung terjadi ketika dirinya hendak pulang ke rumah yang berada di wilayah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung usai melakukan dinas.
Namun ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame tepatnya di bawah Flyover Sukarame dirinya dicegat oleh sekelompok anak muda.
Dilokasi tersebut, Agung kemudian diserang. Dirinya sempat dipukul meski telah mengaku sebagai anggota Polri. Lantaran kalah jumlah, dia kemudian melarikan diri ke arah Rumah Sakit Imanuel. (**/red)