Nasional, Buana Informasi TV - Kakak-beradik bertengkar itu hal biasa. Namun berbeda dengan kakak-adik Evi Karinah (30) dan Rusmin alias Teguh (29). Pertengkaran mereka berujung ke kantor polisi. Teguh gelap mata dan tega membacok kakaknya gegara dikata-katai pengangguran.
Pembacokan terjadi pada Selasa (20/6) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di rumah mereka di Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Usai membacok sang kakak, pelaku langsung kabur.
"Iya, ayuknya (kakak perempuan pelaku) kesal karena pelaku menganggur dan mengolok-olok pelaku. Pelaku yang tak terima lalu melakukan pembacokan itu," jelas Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Morris Widhi Harto, Selasa (27/6/2023).
Dengan parang, Teguh membacok kakaknya di bahu kiri dan kepala. Kendati mengalami luka yang cukup serius, Evi masih kuat hingga dapat melapor ke Polsek Bayung Lencir.
Polisi lekas turun melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Pelaku yang kabur juga segera diburu.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/6). Pada saat pemeriksaan di Mapolsek, pelaku mengakui bahwa dirinya kalap membacok kakaknya karena tersinggung dikata-katai pengangguran oleh sang kakak.
"Setelah ditangkap dan diperiksa, antara pelaku dan korban memang benar merupakan saudara kandung. Karena mudah emosi dan temperamental, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan ayuk kandungnya sendiri," lanjut Morris.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditahan di Mapolsek Bayung Lencir. Dia dikenakan pasal penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutup Morris. (**/red)