Pringsewu, Buana Informasi TV - Soehendra Gunawan ketua DPC kabupaten Pringsewu Koalisi Wartawan Ranking Indonesia atau KWRI yang merupakan pelapor atas dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh ketua APDESI Kabupaten Pringsewu yang berinisial AA melalui voice note di grup WA.
Menanggapi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) terkait laporan ujaran kebencian yang dilaporkan nya. Bang Gun sapaan akrabnya mengatakan," ucapan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Provinsi Lampung yang sudah menindaklanjuti dan sudah bekerja keras sehingga laporan yang kami sampaikan saat ini sudah sampai pada tahap penyelidikan. Ucapan terima kasih tentunya kami sampaikan atas kerja yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung ) utamanya bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dalam menangani kasus ini semoga saja tahap penyelidikan ini semoga saja segera mendapatkan kabar lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian ini,"Ujar Gunawan.
Lebih lanjut Gunawan menambahkan," saya dan teman-teman pelapor yang lain dari Koalisi Wartawan Ranking Indonesia atau KWRI tentu saja berharap pihak Kepolisian dalam hal ini adalah Polda Lampung tentu saja sangat mengharapkan agar proses penanganan perkara ini berjalan dengan seperti yang diharapkan.Kami sangat percaya bahwa pihak Kepolisian akan bertindak sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan." Tegas Gunawan kepada media ini
Diketahui, dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) penyelidikan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian sudah sampai pada tahap penyelidikan dengan pemanggilan para pihak oleh Reskrimsus Polda lampung kepada 7 orang yaitu
SG. Sebagai pelapor,SB,KMD,CBP,FRlSR, ran DS serta Pemeiksaan Keterangan terhadap terlapor AA dan Pemeriksaan Keterangan terhadap ahli Ahli Bahasa,Ahli ITE dan Ahli Pidana. (**/gwn)