breaking news Baru

Tokoh Adat Pesisir Himbau Cabup Aries Tidak Buat Gaduh

Pesawaran, buanainformasi.tv - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menghimbau kepada Calon Bupati nomor urut 1, Aries Sandi dalam kontes pemilihan kepala daerah pada 27 November mendatang agar lebih baik mundur secara terhormat, daripada nanti hanya membuat gaduh atau menambah masalah setelah pencoblosan.

Salah satu tokoh masyarakat yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran yang juga Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kecamatan Teluk Pandan Hadhori Gelar Khadin Indra, mengatakan, himbauan ini menggaris bawahi arti pentingnya sikap etis dan tanggung jawab dalam proses demokrasi. 

"Karena jika seorang calon bupati merasa kehadirannya hanya akan menimbulkan konflik atau kegaduhan dalam pemilu, lebih baik Aries Sandi mundur secara terhormat daripada nanti hanya akan membuat masalah baru," kata dia, Minggu 10 November 2024.

Karena menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan kebijaksanaan dan kepedulian nya (Aries-red), terhadap stabilitas serta kedamaian masyarakat di Bumi Andan Jejama.

"Dengan mundur secara terhormat, Aries menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat lebih penting daripada ambisi pribadi. Sehingga pilkada dapat berlangsung dengan demokratis, damai, aman dan kondusif," ujarnya.

Sebab, kata dia, masyarakat Kabupaten Pesawaran semua sudah tahu, jika Aries Sandi saat ini sedang bermasalah karena surat keterangan (Suket) yang digunakan untuk mendaftar bukan ijazah tapi Suket pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan Ujian Persamaan SMA Negeri 1 (Paket C) tahun pelajaran 1995 yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tanggal 19 Juli 2018.

"Didalam Suket tersebut tidak di cantumkan nama SMA Negeri 1 nya dimana tempat Aries Sandi menyelesaikan sekolah paket C tersebut, kemudian nomor Ijazah dan Nomor Induk Siswa tidak tercantum, jadi wajar masyarakat mempertanyakan ke Absahan Ijazah tersebut," tegasnya.

Aneh nya lagi kata dia, dalam membuat surat kehilangan di Polresta Bandar Lampung pada tanggal 16 Juli 2018 lalu, atas nama pelapor bukan Aries Sandi, namun atas nama Edi Natamenggala.

"Ini kan ada apa, seharusnya yang membuat surat kehilangan tersebut Aries datang langsung ke kepolisian untuk dibuatkan surat kehilangan, karena yang bersangkutan tahu bagaimana proses hilangnya, dimana dan kapan, bukan di wakilkan kepada orang lain," sebutnya.

Maka ada apa dengan KPU dan Bawaslu Pesawaran, ketika Suket tersebut yang dijadikan sebagai syarat pengganti Ijazah setingkat SMA, dan dalam verifikasi berkas dan Verifikasi faktual bisa lolos, ini ada apa, apakah ada dugaan keterlibatan KPU dan Bawaslu Pesawaran selaku penyelenggara pemilu.

"Saya berharap aparat penegak hukum melihat ini harus jeli, karena diduga ada praktik-praktik nakal dalam meloloskan administrasi, artinya tidak menutup kemungkinan ada unsur-unsur pidana yang telah terjadi dalam meloloskan calon tersebut," ungkapnya.

Dia menyebutkan, bahwa permasalahan tersebut, masyarakat Kabupaten Pesawaran sudah melaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera di tindak lanjuti.

"Artinya apa, masyarakat juga sudah tahu, jika nanti terbukti ada unsur kecurangan administrasi dan ada unsur pidana, maka Aries Sandi otomatis akan gugur sebelum pilkada atau sesudah pilkada berlangsung," jelasnya.

Dirinya berharap, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam hal ini DKPP Provinsi Lampung maupun DKPP Pusat harus melakukan pengawasan ketat, jika ada tindakan melanggar dari penyelenggara pemilu di Kabupaten harus di tindak tegas jangan sampai Pilkada Damai ini, akan tercoreng oleh oknum-oknum yang yang berpihak kepada kepentingan pribadi.

Jadi tambahnya, guna menjaga integritas dan kedamaian dalam proses pemilihan umum. Jika seorang calon bupati merasa tidak memiliki niat yang tulus untuk melayani atau jika keberadaannya di kontestasi politik justru menimbulkan kegaduhan dan konflik, lebih baik bagi calon tersebut untuk mundur secara profesional. 

"Langkah ini akan menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan kondusif dan demokratis. Dengan demikian, calon yang benar-benar berkomitmen untuk melayani rakyat dapat maju dengan lebih fokus dan tanpa gangguan," pungkasnya. (**/red)