breaking news Baru

Polda Lampung Tangkap Pencuri Besi Bantalan Tol Di Lampung Selatan

Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Ditreskrimum Polda Lampung tangkap Heru Andreyanto (22), warga Kelurahan Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, atas dugaan melakukan pencurian besi bantalan pembatas jalan tol di KM 102, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian blok besi yang digunakan sebagai pengaman jalan tol.

Aksi ini terungkap saat saksi mata melihat pelaku menggoyang-goyangkan pengaman jalan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke patroli jalan tol.

Dalam satu bulan terakhir, telah hilang sekitar 293 bantalan besi dengan nilai kerugian mencapai Rp 74.715.000.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya menangkap pelaku pencurian besi bantalan pembatas jalan tol di KM 102, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

"Pengungkapan ini berkat kerja sama cepat antara masyarakat dan kepolisian. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha mencuri besi bantalan yang sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan tol," ujarnya.

"Barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci inggris, dan besi yang dicuri juga telah diamankan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," sambungnya.

Ia menyebut besi bantalan yang dicuri sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan tol.

Maka dari itu, Ia pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat aktivitas mencurigakan di jalan tol.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas publik," ujarnya.

"Polda Lampung akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tukasnya.(**/red)