breaking news Baru

43 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Terjadi Di Pesisir Barat

Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Pesisir Barat Lampung mencatat hingga akhir September 2024 sebanyak 43 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi.

Kepala Unit pelaksana teknis Dinas Perlindungan anak dan perempuan (UPTD PPA) Pesisir Barat Setyawan mengatakan, 43 kasus tersebut terdiri dari kasus kdrt, kekerasan fisik, pencabulan dan lainnya.

"Untuk jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kini tercatat sebanyak 43 kasus," ungkapnya, Selasa (1/10/2024).

Dijelaskannya, dari 43 kasus tersebut tercatat sebanyak 27 kasus telah selesai ditangani. Sedangkan 16 kasus lagi masih dalam proses.

Semua kasus yang tercatat ini kata dia, diberikan pendampingan oleh pihaknya.

43 kasus terdiri dari kasus penelantaran dua kasus, perundungan tiga kasus, pencabulan lima kasus.

Kemudian perebutan hak asuh anak dua kasus, kekerasan fisik delapan kasus, anak berhadapan dengan hukum sebanyak 10 kasus.

Lalu kekerasan terhadap perempuan satu kasus, persetubuhan sembilan kasus dan terlibat undang-undang ITE satu kasus.

Ia memastikan semua kasus yang melibatkan anak-anak mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD PPA Pesisir Barat.

Adapun pendampingan yang diberikan mulai dari pendampingan psikologis kepada korban, terutama yang mengalami gangguan mental hingga pendampingan saat persidangan.(**/red)