Tulang Bawang Barat, buanainformasi.tv - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tulangbawang Barat tetap melaksanakan pengundian nomor urut.meskipun di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat hanya menetapkan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tulangbawang Barat Yudi Agusman saat dikonfirmasi pada Senin (23/9/2024).
"Sesuai peraturan PKPU kita tetap melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon meskipun calon tunggal," ujarnya.
Secara teknis kata Yudi, untuk kotak kosong nanti tetap mendapatkan pengundian nomor urut.
Kemudian Yudi menuturkan untuk pelaksanaan pengundian nomor urut nantinya akan dilaksanakan pada hari ini sekitar pukul 19.00 WIB.
Dikatakannya berdasarkan dari hasil rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang hanya menetapkan satu Paslon yakni Novriwan Jaya-Nadirsyah.
Menurutnya calon tunggal Novriwan Jaya-Nadirsyah itu layak mengikuti Pilkada serentak karena telah lolos dalam pemeriksaan syarat administrasi.(**/red)