Metro, buanainformasi.tv - Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Metro melakukan pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bumi Sai Wawai.
Sekretaris BPPRD Metro, Mirza Martha Hidayat menyebut, pendataan objek PBB-P2 tersebut ditargetkan sebanyak 30.000 objek pajak.
Survei puluhan ribu objek pajak ini dilakukan untuk penyesuaian tarif PBB-P2 di Metro ke depan.
"Terdapat 9.000 objek pajak hingga kini di 3 kecamatan yang telah rampung disurvei," kata dia, Senin (16/9/2024).
"Kecamatan Metro Timur, Metro Selatan, dan Metro Barat," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa kendala dalam proses pendataan objek pajak tersebut.
"Misalnya objek yang kita data adalah rumah tinggal milik pegawai kantoran atau pekerja formal, maka kami harus menyesuaikan waktu pendataan," tuturnya.
"Tidak bisa dilakukan pagi atau siang hari, tetapi sore atau malam hari pendataannya," terangnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, petugas survei juga menemui perihal adanya objek PBB-P2 yang pemiliknya bukan domisili di Metro.
"Selain itu juga ada beberapa WP yang awalnya menolak didata dengan berbagai alasan," tukasnya.
"Nah untuk yang seperti ini telah diselesaikan dengan bantuan pihak kelurahan dan kolektor yang selalu mendampingi petugas surveyor," jelasnya.
Mirza mengatakan, usai pendataan lapangan, maka selanjutnya adalah melakukan penyesuaian di aplikasi penatausahaan PBB.
"Tujuannya agar data yang sudah dihasilkan dapat segera digunakan untuk penetapan pajak tahun berikutnya," ucap dia.
Diperkirakan, pendataan objek pajak PBB-P2 ini akan rampung akhir tahun 2024 mendatang.
"Untuk target selesai sesuai dengan kontrak berakhit di akhir Desember, tanggalnya saya lupa, sekitar 22 atau 25 desember 2024," pungkasnya.(**/red)