breaking news Baru

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Narkoba Ke Kejari Lambar

Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Satresnarkoba Polres Pesisir Barat, Polda Lampung limpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejari Lampung Barat di Liwa, Rabu (10/9/2024).

Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S. IK, M.H melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, S.E, M.H membenarkan telah melimpahkan tiga tersangka kasus narkoba karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum.

Para pelaku dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. 

Kasihumas menambahkan, tahanan yang dilimpahkan inisial Sa (44) alamat di Pekon Sukarame Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat.

Lalu FN (35) dan DA (38) keduanya beralamat di Pekon Bandar Pugung, Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.

Kasihumas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

Juga segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila di daerahnya terjadi penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.(**/red)