breaking news Baru

Nekat Curi Motor di Parkiran Polsubsektor, Pelakunya di Dor Jajaran Polda Lampung

Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Unit Reskrim Polsek Bengkunat jajaran lumpuhkan pencuri motor yang nekat beraksi di parkiran Polsubsektor Selendang Mayang di Pekon Penyandingan, Kamis (29/8/2024).

Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bengkunat AKP Zulkifli membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku dengan inisial AC (19) alamat Pekon Kota Jawa Induk.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 11.30 wib saat korban HS dalam perjalanan pergi sekolah tiba-tiba motor miliknya mengalami kerusakan kampas rem.

Akhirnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkiran polsubsektor. 

Kemudian korban melanjutkan perjalanannya menuju sekolah bersama dengan temannya.

Saat korban kembali untuk mengambil sepeda motor miliknya didapati kendaraan tersebut tidak ada di tempat semula, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bengkunat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dan motor hasil curian berada di Kota Agung Kab. Tanggamus

Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor Suzuki FU 150 cc warna merah hitam dengan No.pol BE 8933 LP yang merupakan hasil curian tersebut.

Kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Bengkunat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap motor Suzuki dengan cara merusak stop kontak kunci kendaraan tersebut.

Menurut keterangannya ia telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu di Pekon Kota Jawa.

Kemudian pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan. 

Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri lalu petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Namun pelaku tidak menghiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang mengakibatkan pelaku mengalami satu luka tembak dibagian betis kaki sebelah kanan. 

Kemudian pihak kepolisian membawa pelaku tersebut menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawat medis setelah selesai pelaku dibawa kembali ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini Unit Reskrim Polsek Bengkunat sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk memastikan pelaku sudah melakukan perbuatan nya dimana saja. Namun keterangan sementara pelaku baru mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Pekon Kota Jawa kec. Bengkunat Kab. Pesisir barat. 

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**/red)