breaking news Baru

Polisi Amankan Adik Kandung Bupati Lampura, Dugaan Proyek Fiktif

Lampung Utara, buanainformasi.tv - Polisi menangkap Muhammad Zuhdi atau MZ adik kandung Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo.

MZ yang merupakan mantan anggota DPRD Pringsewu ditangkap Satreskrim Polres Metro di rumah orang tuanya di Jabung, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menjelaskan, MZ ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Lampung Timur.

Penangkapan juga dilakukan setelah MZ beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi atau tidak beritikad baik.

Pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Agar kita bisa mengungkap kemana larinya uang-uang tersebut. Sebab ia menjanjikan proyek yang tidak ada atau fiktif," ujar Kasat.

Iptu Rosali mengaku pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya HA.

Satreskrim Polres Metro sedang memburu rekan MZ, yakni YN, yang terlibat dalam perkara tersebut dan sedang melarikan diri.
Adapun korban yang melapor dalam kasus ini ialah AF.

Dari hasil pemeriksaan korban mencapai lima orang dan total kerugian mencapai hingga Rp 700 juta.

"Kita menunggu laporan dari korban lainnya dan berpotensi menambah. Untuk TKP sendiri di rumah korban, Tejoagung, Metro Timur," paparnya.

Diketahui, MZ melakukan dugaan tindak pidana tipu gelap dengan modus akan memberikan proyek infrastruktur berupa perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamtim tahun anggaran (TA) 2022.

Pada Bulan Desember 2021, MZ telah meminta uang setoran sebesar Rp100 juta kepada korban atau pelapor AF.

Namun, hingga akhir tahun 2022, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Sementara, uang yang sudah diberikan tersebut juga tidak kembali.(**/red)