Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Jajaran anggota Polsek Sukarame meringkus dua pria AF (31) dan AH (31) warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Kepala Polsek Sukarame Bandar Lampung Kompol M Rohmawan mengatakan, kedua pria tersebut telah diamankan karena telah mengeroyok korban DN (39) warga Way Laga.
“Jadi peristiwa tersebut terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kapolsek Sukarame Kompol M rohmawan korban mengalami luka bacok pasca kejadian tersebut.
Para pelaku tersebut telah diamankan oleh aparat Polsek Sukarame untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku dan korban sedang nongkrong sambil minum-minuman keras,” kata Kompol Rohmawan.
Ia mengatakan, pada saat berkumpul terjadilah keributan, korban terkena sabetan senjata tajam.
Pelaku setelah kejadian tersebut pergi meninggalkan lokasi.
“Saat berkumpul terjadilah keributan, korban berupaya untuk melerai, hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.
Kemudian kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok.
Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok.
Korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (7/8/2024) di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku ini kabur dengan menumpang truk, lalu mereka kehabisan ongkos, di sana sempat tinggal di Dinas Sosial (Dissos).
Petugas mendapatkan informasi tersebut dan polisi berkoordinasi dengan Polres Semarang.
Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu golok dan satu balok kayu.(**/red)