breaking news Baru

Polisi Mengungkap Hasil Curat Di RM Agam Dihabiskan Pelaku Untuk Judi Slot

Metro, Buana Informasi TV – Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung mengungkap jika uang hasil curat di RM Agam dihabiskan pelaku untuk judi slot.

“Dari pengakuannya, terungkap bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk berjudi slot,” beber Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H, M.H.

Identitas pelaku yaitu berinisial R (19), alamat Bukit Indah Sukajadi, Jalan Cemara Pinus, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Metro mengungkap kasus curat di Rumah Makan (RM) Agam.

Dia mengatakan, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku diduga kuat adalah seorang mantan karyawan RM Agam yang telah meninggalkan pekerjaannya,” terang dia, Selasa (6/8/2024).

Kronologinya, pada Senin, 5 Agustus 2024, tepatnya pukul 02.00 WIB, terjadi aksi curat (pencurian dengan pemberatan) di Rumah Makan Agam yang terletak di Jalan Lele No 52, RT 10, RW 04, Yosodadi, Metro Timur, Metro.

Seorang pelaku yang belum dikenal melewati pagar berduri dan membobol masuk ke dalam warung makan.

Membongkar lemari dengan senjata tajam jenis golok, dan menggondol uang tunai sebesar Rp15 juta.

Peristiwa yang mengejutkan ini segera dilaporkan korban ke Polres Metro.

Alhasil pada Senin 5 Agustus 2024 sekira pukul 22.10 WIB di Jl P Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHPidana.

Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil meringkus pelaku dan kemudian digelandang ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, sebilah golok,sebilah Kelambit, 1 helm dan motor warna hitam merk CARGLOS berikut 1 topi warna coklat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.

Dengan keberhasilan Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dengan sigap kurang dari 24 jam berhasil membekuk pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Metro.(**/red)