Metro, Buana Informasi TV – Sat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung mengungkap peredaran ribuan obat-obatan terlarang yang melibatkan seorang mahasiswa, Kamis (1/8/2024), sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Rambutan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat Kota Metro.
Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman S.Sos mengatakan, identitas tersangka yaitu berinisial WS (26), alamat Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Metro.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.000 butir tablet yang diduga obat jenis TRIHEXYPHENIDYL dan 260 butir tablet obat yang diduga jenis TRAMADOL.
Kronologi penangkapan terjadi saat anggota Sat Resnarkoba Polres Metro dengan cepat dan tepat berhasil mengamankan WS di Jl. Rambutan.
Tersangka kedapatan membawa dua paket mencurigakan dari jasa pengiriman LION PARCEL dengan nomor resi TKLP-JXUFU56R4NJ dan 11LP1722332485317.
Saat paket tersebut dibuka, para petugas menemukan 100 strip obat yang diduga kuat sebagai TRIHEXYPHENIDYL dan 26 strip obat yang diduga TRAMADOL.
“Saat WS kami lakukan interogasi, ia mengakui ribuan tablet tersebut akan dijual atau diedarkan kembali kepada pembeli. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk segera membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap kasat.
Polres Metro menegaskan akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berani melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak masa depan generasi muda. (**/red)