Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Polsek Sukarame, Bandar Lampung menangkap empat pelaku judi domino di rumah kontrakan, Rabu (10/7/2024).
Kepala Polsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, keempat pelaku judi tersebut diamankan di wilayah Kelurahan Way Dadi Baru atau dekat SMAN 5 Bandar Lampung.
Penangkapan pelaku judi oleh Polsek Sukarame, Bandar Lampung sebagai respon keresahan masyarakat sekitarnya.
"Polisi melakukan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar karena resah dengan aktivitas permainan judi di lokasi tersebut," kata Kompol Rohmawan.
Pihaknya selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Petugas sudah melakukan pemeriksaan dan terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan.
Adapun keempat pelaku tersebut yaitu KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kemudian ZT (27), warga Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, DA (23) warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame dan AD (32) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Dari hasil interogasi para pelaku melakukan aksinya baru dua kali menggelar perjudian domino di lokasi tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu Domino, 2 lembar uang pecahan Rp 50 Ribu.
Lalu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan Rp 2 ribu dan 1 lembar uang pecahan Rp 20 Ribu.
Dari pengakuan para pelaku mereka ada yang bekerja sebagai ojek online (ojol).
Ada juga pak ogah dan buruh, dengan alasannya mengisi waktu kosong. (**/red)