breaking news Baru

Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Mengamankan Dua Remaja Yang Membawa Sabu

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja yang membawa sabu. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mengamankan dua remaja berinisial BA (19) dan AF (19) pelaku pembawa barang haram sabu. 

"Dua remaja tersebut kami tangkap pada Rabu (10/7/2024) dini hari, di jalan KH Ahmad Dahlan, Telukbetung Utara, Bandar Lampung," kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, Rabu (10/7/2024). 

Ia mengatakan, sebelum keduanya ditangkap, dua orang tersebut sempat membuang kotak rokok. 

"Di dalam bungkus rokok tersebut berisikan sabu bungkus satu klip plastik kecil, dan seperangkat alat isap sabu," ujar Kompol Sugeng. 

Kedua remaja tersebut juga sempat kabur pada saat melihat tim sedang patroli. 

Kemudian polisi melakukan pengejaran terhadap kedua remaja tersebut" kata Kompol Sugeng. 

Kompol Sugeng mengatakan, petugas menaruh kecurigaan saat keduanya berbalik arah.

Polisi dan kedua remaja tersebut berpapasan dengan petugas patroli dan akhirnya para pelaku diamankan. 

Pelaku BA saat diinterogasi polisi mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya seharga Rp 90 ribu dari seseorang. 

"Jadi sabu tersebut ditaruh di sekitar wilayah jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjungkarang Timur," kata Kompol Sugeng.

Kemudian sabu tersebut diambil oleh para pelaku. 

"Kami amankan sabu tersebut beserta satu buah pirek, 3 buah sedotan, 1 unit HP dan 1 unit motor merk Suzuki Skywafe putih Nopol BE3053YU. Jadi kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung," paparnya, Hal tersebut guna pengusutan lebih lanjut. (**/red)