Lampung Selatan, Buana Informasi TV – Oknum debt collector diduga mengintimidasi pasangan suami istri Kuswari dan Ahmad Suri, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Aksi intimidasi terhadap pasutri di Kalianda itu terjadi dua kali pada 22-23 Mei 2024 lalu.
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan memaksa mereka memegang sebuah kertas yang terdapat tulisan.
“Oknum debt collector datang ke rumah, memaksa istri saya foto dengan memegang sebuah kertas yang terdapat tulisan,” kata Suri, Jumat (14/6/2024).
“Lantas kami pun bingung dengan kelakuan oknum tersebut. Tanpa permisi masuk ke rumah lalu memaksa memegang sebuah kertas berisi tulisan lalu difoto,” sambungnya.
Ia merasa tidak ada urusan atau angsuran atau tunggakan utang piutang kepada leasing tersebut maupun leasing lainnya.
Kejadian tersebut membuat keduanya trauma dan melapor ke lembaga bantuan hukum.
“Saking syoknya, istri saya sampai stres dan kebawa mimpi sampai sekarang akibat kejadian itu,” ujarnya.
“Tau-tau datang foto istri saya dan saya juga difoto dipaksa memegang kertas,” sambungnya.
Ia pun menginginkan oknum tersebut bertanggung jawab, menjelaskan maksud dan tujuannya berbuat seperti itu.
“Biarkan saya serahkan masalah ini diurus dengan anak-anak saya. Yang pasti kami apa lagi saya sebagai suami menginginkan oknum tersebut beserta perusahaannya bertanggung jawab atas kejadian ini,” ucapnya.
Anak korban, Misri pun mengatakan hal serupa.
“Saya ingin oknum tersebut bertanggung jawab sampai ibu saya sembuh,” katanya.
“Enggak tega ngeliat ibu saya sampai depresi berat seperti itu. Ya abang liat sendiri lah keadaan ibu gimana,” sambungnya.
Sementara kuasa hukum korban sempat datang dan bermaksud mediasi ke kantor leasing tersebut, Kamis (13/6/2024).
Namun kepala cabangnya enggan bertemu. Alhasil, mereka hanya bertemu dengan karyawan yang mewakili kepala cabang.
“Kami mendatangi meminta pertanggungjawaban atas kejadian karyawan yang memaksa korban untuk di foto dengan memegang sebuah kertas yang bertulisan. Hingga korban mengalami syok atau depresi, bahkan ada tekanan jiwa. Sampai keluarga masih melakukan perobatan bahkan kemarin berobat di RSJ,” ujar pengacara korban, Burhanuddin.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum sampai pihak-pihak penegakan hukum memberikan keadilan terhadap klien kami,” tukasnya. (**/red)