breaking news Baru

Presiden Jokowi Salurkan 68 Sapi Kurban Ke seluruh Provinsi Termasuk IKN

Nasional, Buana Informasi TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan 68 sapi kurban ke seluruh provinsi Indonesia termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berat sapi mulai dari 800 kg sampai 1 ton.

"Jumlahnya adalah semua provinsi mendapatkan satu, termasuk OIKN 1 dan beberapa arahan khsusus Bapak Presiden. Mungkin termasuk beberapa nanti di OIKN sesuai arahan beliau kita tambahkan sapi, termasuk juga sapi ketika beliau akan solat Idul Adha yang kemungkinan sedang dibahas tempatnya di mana," kata Kasetpres Heru Budi Hartono kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/6/2024).

"Jadi kurang lebih artinya, lebih dari 36 sapi yang beratnya bermacam-macam kami harap adalah sapi mongol jadi bervariasi dari 800 kg sampai 1 ton," lanjut Heru.

Heru memastikan sapi yang dibagikan Jokowi sudah melewati proses rangkaian kesehatan. Pihaknya bekerja sama dengan dinas peternakan setempat.

"Dan sekretariat presiden tentunya bekerja sama dgn dinas pertanian dan perternakan setempat, dan juga dinas dari dirjen kementerian agama. Kami pastikan semua sapi dalam sebuah proses di dalam rangka pemilihan tersebut melalui rangkaian-rangkaian kesehatan sehingga terhindar dari penyakit yang memang tidak kita inginkan," ujar Heru.

Heru mengatakan untuk di Jakarta, sapi akan diberikan ke Masjid Istiqlal. Penyerahan sapi dilakukan hari ini atau besok.

"Besok ya. Antara hari ini sore dan besok," ujarnya.

Sementara di IKN, kata Heru, sapi akan diberikan di Majid Darussalam. Nantinya sapi akan diserahkan langsung oleh Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

"Jadi di IKN kami beri kepada OIKN, masjidnya Masjid Darussalam. Di Samarinda sendiri lago ada, Kaltim ya," ujarnya.

Adapun rincian 68 sapi kurban dari Jokowi akan disebar ke 38 Provinsi, kemudian 1 ekor di Masjid Istiqlal, 1 ekor sapi di OIKN, 1 ekor di Masjid tempat Jokowi salat Idul Adha, dan 27 ekor sapi diserahkan ke pondok pesantren yang berdekatan dengan IKN. (**/red)