Lampung Utara, buanainformasi.tv - Menanggapi banyaknya keluhan masyakat, khususnya dari kepala sekolah, dinas/instansi pemerintah terkait laporan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan ke pihak aparat penegak hukum (APH), yakni: Kepolisian maupun Kejaksaan, mengatasnamakan media tamtamanews.id.
Pimpinan Redaksi tamtamanews.id Deferi Zan, SE, di sekretariatan, Kamis (30-5-24)
menyatakan tindakan yang dilakukan mengatasnamakan media yang dia pimpin adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya tegaskan, keluhan dari masyarakat yang
mencatut nama media tamtamanews.id adalah tindakan oknum tidak bertanggung jawab mengatas namakan media, yang saya pimpin" kata dia.
Untuk diketahui, lanjutnya, website online
tamtamanews.id, sudah non aktif atau portal berita di tutup sejak Februari 2024 lalu. Dan, untuk pemberitaan media tamtamanews.id
hanya melayani cetak koran.
"Sebagai pimpinan redaksi, saya nyatakan tidak ada tindakan atau instruksi dari pihaknya untuk melayangkan surat laporan bagi kepala sekolah maupun dinas/instansi pemerintah," kata dia melanjutkan.
Dan, salinan surat laporan yang disampaikan
itu, bukan surat resmi dari perusahaan. Pertama, surat tersebut tidak ada kop surat, cap basah media dan nama pimpinan redaksi media tidak ada.
"Surat laporan itu bukan surat resmi perusahaan dan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas surat laporan tersebut, dapat melakukan laporan ke pihak berwajib, " tuturnya. (**/red)