Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Anak berhadapan dengan hukum (ABH) AEA (17) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat anggota Polres Lampung Tengah kembali diringkus polisi.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya bersyukur tim telah menangkap kembali ABH yang kemarin kabur.
"Pagi ini anak pidana yang kabur dari LPKA Lampung sudah ketemu," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan, dirinya atas nama pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung mengucapkan terima kasih kepada Kepala LPKA.
Serta para petugas dengan gigih mencari bekerjasama dengan aparat kepolisian, aparat desa dan masyarakat.
"Sehingga anak binaan kami kembali ditemukan, selanjutnya kami terus berharap dukungan penuh semua pihak dalam melaksanakan pembinaan di lapas atau rutan ke depan," kata Sorta.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan perhatian masyarakat sehingga masalah yang ada dapat diatasi.
"Terima kasih atas dukungan dan doanya, silakan ke LKPA untuk detailnya," kata Sorta. (**/red)