Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Jajaran Polsek Tanjungkarang Timur menangkap JK (35) dan MA (23).
Keduanya ditangkap karena telah menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau kepada pemilik dan pembeli di warung lesehan, di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Rabu (17/4/2024) dini hari.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, polisi terpaksa menangkap kedua orang tersebut karena mengancam membunuh.
"Keduanya tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya, hingga akhirnya mengancam penjual dan pengunjung warung lesehan tersebut," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (10/5/2024).
Ia mengatakan, kedua pelaku ini nekat menodongkan pisau serta mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung.
"Keduanya terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena aksi koboy," kata Kompol Kurmen.
Mantan Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandar Lampung.
Pelaku JK (35), warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ditangkap polisi pada Rabu (8/5/2024) siang, di areal parkir, di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Sedangkan MA (23) dibekuk polisi di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama.
"Dari hasil interogasi polisi bahwa kedua pelaku pengancaman tersebut mengaku preman," ujar Kompol Kurmen.
Pelaku JK tidak terima saat ditagih untuk membayar setelah makan di warung lesehan tersebut.
JK langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut penjaga warung OK (24).
Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan juga ikut diancam oleh JK.
Pelaku JK sengaja mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut.
"MA ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya dari warung lesehan tersebut, sambil memanasi JK untuk menusuk para korban," paparnya.
Polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.
"Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera melaporkan kepada kami setiap ada yang mengancam apalagi dengan sajam," tukas Kompol Kurmen. (**/red)