breaking news Baru

KPU Tanggamus Lampung laksanakan pleno penetapan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024

Tanggamus, Buana Informasi TV - KPU Tanggamus Lampung laksanakan pleno penetapan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024.

Rapat pleno penetapan anggota DPRD dan perolehan kursi yang dilakukan KPU berlangsung di Gedung Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi mengungkapkan, dengan melakukan rapat pleno penetapan anggota DPRD Tanggamus dan perolehan kursi maka dapat dikatakan tahapan Pemilu 2024 telah selesai.

Menurutnya, setelah melakukan rapat pleno penetapan anggota DPRD Tanggamus dan perolehan kursi sudah tidak ada lagi tahapan lebih lanjut,

"Tinggal menunggu waktu pelantikan terhadap  anggota DPRD Tanggamus yang telah ditetapkan," kata Angga, Jumat (3/5/2024).

Kendati demikian masih terdapat satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPRD Tanggamus.

Dimana calon anggota DPRD Tanggamus ini harus menyerahkan laporan kekayaan masing-masing.

Penyerahan laporan kekayaan ini memang sudah diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2024.

Dimana dalam PKPU nomor 6 tahun 2024 ini berisikan tentang nama-nama terpilih diwajibkan melampirkan tanda terima LHKPN.

"Laporan ini diserahkan 21 hari sebelum mereka dilantik," jelasnya.

Namun jika hal tersebut tidak diserahkan maka, anggota DPRD tersebut tidak diikutsertakan dalam pelantikan.

Untuk proses pelantikan bagi para calon anggota DPRD ini masih belum bisa di pastikan.

Hal itu karena, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak pemerintah daerah.

Anggota mangaku, pihaknya hanya bisa mengusulkan waktu pelantikan anggota DPRD Tanggamus.

"Waktu pelantikan, KPU hanya mengusulkan dengan melampirkan SK KPU terhadap hasil nama calon terpilih," jelasnya.

Kemudian, untuk persiapan pelantikan anggota DPRD Tanggamus sendiri nanti akan dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk saat ini KPU Tanggamus tengah melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dengan hal itu, KPU Tanggamus telah melakukan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Proses pendaftaran PPK sendiri telah resmi ditutup oleh KPU Tanggamus pada, (29/4/2024) kemarin.

Total terdapat 300 orang lebih yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK di Kabupaten Tanggamus. (**/red)