breaking news Baru

Diduga Depresi, Pria Di Talang Padang Menyerang Ibu Kandung Sendiri

Tanggamus, Buana Informasi TV - Diduga alami depresi pria asal Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Pria yang diduga alami depresi berinisial MA (26) ini diamankan petugas pada, Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia diamankan petugas karena hendak melukai ibu kandungnya sendiri.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan, setelah berhasil mengamankan pria tersebut, pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung di Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran, Lampung

Bambang menjelaskan, dalam situasi seperti ini memerlukan tindakan cepat dari anggota untuk melakukan pengamanan.

Tak hanya itu, dalam proses pengamanan juga harus berkoordinasi dengan bidan desa, aparatur pekon, dan pihak keluarga.

AKP Bambang mengaku, hasil dari koordinasi itu pihak keluarga sepakat untuk membawa MA ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan medis.

"Pemuda inisial MA, warga Pekon Sinar Banten, telah berjuang melawan depresi selama beberapa bulan terakhir," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu (1/5/2024).

Saat di tengah perjuangannya melawan depresi, ia melampiaskan kepada ibunya sehingga, diputuskan dibawa ke RSJ.

Menurut keterangan dari keluarga, MA merupakan sosok yang ceria dan pandai bergaul.

Namun, MA mengalami depresi diduga karena adanya masalah percintaan yang melibatkannya.

Karena kondisi MA yang semakin memburuk, pihak keluarga bersama aparat dan stackholder terkait melakukan langkah untuk memberikan bantuan.

Dalam kesempatan itu juga, AKP Bambang berharap MA bisa diberikan kesembuhan.

Sehingga, MA bisa melupakan permasalahan yang terjadi dalam hidupnya dan beraktivitas dengan normal kembali.

"Harapan kami, keluarga juga memberikan semangat dan dukungan sehingga dapat membantu dalam proses pemulihan MA," katanya.

Dalam hal ini, mencerminkan kepedulian dan solidaritas dari masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung karena meresahkan warga.

ODGJ tersebut dianggap meresahkan warga karena membawa senjata tajam jenis golok saat berkeliaran di pemukiman masyarakat.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir mengatakan, ODGJ tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Medi (65).

AKP Musakir menjelaskan, pria ODGJ ini merupakan warga perantauan dari Pulau Jawa.

Dirinya juga mengatakan, pria ODGJ ini membawa senjata tajam untuk melakukan penebangan tiang bendera dan umbul-umbul.

Penebangan tiang bendera dan umbul-umbul itu terjadi di Dusun Karang Indah Pekon Rejosari Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Mengetahui hal itu melalui Bhabinkamtibmas setempat yaitu Bripka M Manurung pihak kepolisian mengamankan pria ODGJ tersebut.

Pengamanan pria ODGJ itu dibantu oleh Kepala Pekon (Kakon) Rejosari dan warga setempat.

Proses pengamanan pria ODGJ itu juga berlangsung cukup alot karena pria tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas.

Setelah berhasil diamanakan pria ODGJ itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung. (**/red)