Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Encep Sofyan (28), seorang satpam perumahan di Kampung Baru Raya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung diganjar penghargaan oleh polisi.
Hal itu buntut atas aksi heroiknya yang berani menggagalkan aksi pencurian motor.
Tak hanya itu, pria yang disapa Kang Encep ini juga berhasil mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku.
Adapun, aksi Kang Encep menghentikan aksi pencurian motor itu terjadi sepekan sebelumnya.
Tepatnya pada Sabtu (20/04/2024), saat itu waktu sedang sore.
Penghargaan tersebut, diterima Kang Encep Senin (29/04/2024).
Penghargaan itu langsung diberi oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras di Mapolresta Bandar Lampung.
"Penghargaan kepada Encep Sofyan (28), lantaran keberaniannya dalam menggagalkan aksi pencurian sepeda motor," kata Abdul Waras.
Abdul Waras menyebutkan, aksi Encep bisa jadi contoh agar masyarakat lebih berani dalam membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan terdekat.
"Ini bisa menjadi contoh, menggelorakan dan menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat, menjaga lingkungannya masing masing,"
"Itu karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat," jelas Kombes Pol Abdul Waras.
Perkuat Strong Point
Kasi Humas AKP Agustina Nilawati menyebut pihaknya mengintensifkan pelaksanaan strong point di wilayah hukumnya.
Strong point merupakan penempatan polisi di lokasi ramai guna memastikan kamtibmas kondusif.
Ia menjelaskan, penempatan personel pengamanan di sejumlah titik keramaian itu agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam aktivitasnya.
“Harapannya, masyarakat yang beraktifitas, khususnya di lokasi ramai, bisa merasakan aman dan nyaman dengan hadirnya sosok polisi” jelas Agustina Nilawati. (**/red)