Lampung Utara, Buana Informasi TV - Adanya informasi diduga pungli, jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung melalui Sat Reskrim bergerak cepat dengan menyisir Jalinsum Kotabumi hingga Bukit Kemuning. Rabu (24/4/2024) sore.
Terpantau di lokasi Jalan Lintas Sumatra simpang Rengas Desa Ulak Rengas Desa Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara petugas dari Satuan Reskrim jajaran Polda Lampung melakukan Interograsi dengan beberapa orang yang berada di lokasi Pos Pantau.
Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, dengan adanya informasi sopir truk menjadi korban pungli pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Jalinsum.
"Iya betul respon cepat kami, sore kemarin kami menyisir Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak adanya aktifitas pungli yang beredar di media," kata Kasat, Kamis (25/4/2024).
Setelah dilakukan pengecekan petugas mengamankan dua pemuda dan setelah interogasi terhadap sopir truk yang melintas belum ditemukan kegiatan pungli.
"Dua pemuda tersebut kita bawa ke Polres Lampung Utara guna dimintain keterangannya," ujarnya.
Hasil gelar perkara belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola pos, sehingga kedua pemuda tersebut dipulangkan.
Kasat Iptu Boyoh mengimbau sopir truk apabila menjadi korban pungli agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera di tindak lanjuti.
"Selain itu kepada masyarakat Boyoh mengimbau agar tidak melakukan kegiatan pungli, karena Polres Lampung Utara berkomitmen akan menindak tegas bagi para pelaku pungli terhadap sopir," tandasnya. (**/red)