Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Polres Lampung Tengah sita 258 botol miras berbagai merk.
Ratusan botol minuman beralkohol itu disita Polsek Gunung Sugih dalam giat Operasi Cempaka Krakatau 2024, Kamis (21/3/2024).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dalam razia miras tersebut, pihaknya juga mengamankan minuman keras tradisional.
"Kita juga telah mengamankan 460 liter tuak terbagi menjadi 2 jeriken ukuran 30 liter," katanya, Jumat (5/4/2024).
Andik menyebutkan, ratusan alkohol gang disita diantaranya merk sampurna sebanyak 44 botol kecil dan 214 botol besar.
Kemudian merk anggur merah sebanyak 25 botol, 4 botol anggur orang tua, 3 botol arak bali, 2 botol miras merk topi miring, 1 botol miras merk angker.
Lalu ada lagi 4 botol miras ginseng merah, 1 botol miras merk MCD, 4 botol miras merk newport, 20 botol miras merk vigour, dan 24 botol anggur merah.
"Kini seluruh barang bukti diamankan di Polres Lampung Tengah," katanya. (**/red)