Lampung Utara, Buana Informasi TV - Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung mengimbau tiga DPO pelaku rudapaksa anak SMP menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada keluarga dan pelaku lain yang DPO agar menyerahkan diri," kata Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, Senin (1/4/2024).
Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainnya hingga tertangkap.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 dari 10 pelaku penyekapan sekaligus pelaku rudapaksa terhadap seorang remaja putri di sebuah gubuk.
Terbaru, Polres Lampung Utara kembali berhasil mencokok salah satu pelaku inisial MD (22) yang bersembunyi di Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).
"Pelaku merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning, salah satu DPO pelaku rudapaksa seorang remaja putri beberapa waktu yang lalu," terangnya.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 WIB saat bersembunyi di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah," sambung AKBP Teddy.
Penangkapan berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut.
"Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara," ujarnya. (**/red)