Nasional, Buana Informasi TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag menyegel tiga dispenser di SPBU di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan usai SPBU tersebut melakukan kecurangan.
Pada tiga dispenser tersebut ditemukan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian. Selain pihak Kemendag, penyegelan juga dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkap modus yang dilakukan oleh oknum SPBU mencurangi meteran pengisian BBM. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran.
"Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya," kata Mars Ega Sabtu (23/3/2024).
"Kebanyakan kan sistem yang lama mekanikalnya sekarang sudah mengarah ke digital," tambahnya.
Menurut Mars, oknum yang melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser SPBU bisa siapapun, baik oknum yang ada dalam pengelolanya atau pengawasnya.
"Itu bervariasi, karena bisa jadi juga dari pihak orang operatornya atau mungkin pengawasnya. Kita masih dalam penyelidikan, nanti kita serahkan kepada tim dari Kemendag," jelas dia.
Lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut SPBU yang melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM bisa meraup Rp 2 miliar dalam setahun. Hal itu perlu ditindak tegas karena merugikan konsumen sehingga tak penuh mendapatkan BBM yang dibeli.
"Satu pompa ini omzetnya bisa banyak, semakin banyak omzetnya semakin merugikan. Per tahun dihitung-hitung bisa Rp 2 miliar per tahun satu alat ini," terang Zulhas.
Pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag menemukan 4 SPBU di Karawang, Bandung, Bekasi, dan Serang yang melakukan kecurangan terhadap meteran pada dispenser BBM.
"Sebetulnya ada 4 kita temukan ini contoh saja di sini satu (Karawang), di Serang, Bekasi, Bandung. Ada 4 ya ditemukan. Ini salah satu contohnya aja. Ini kayaknya sudah lama ini. Nah ini tidak boleh ya," ujar Zulhas.
Zulhas mengimbau para pemilik SPBU jangan main-main untuk mencurangi meteran dispenser BBM. Sampai menjelang lebaran, Kemendag akan mengecek seluruh SPBU di Indonesia. Dia tidak akan segan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. (**/red)