Lampung Selatan, Buana Informasi TV – LRF (14) tewas dalam perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan karena mengalami luka di bagian kepala, punggung, dan lutut.
Hal itu diketahui dari ungkap kasus di Polres Lampung Selatan, Senin (25/3/2024).
Polres Lampung Selatan sudah menetapkan dua tersangka dalam perang sarung maut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, dari hasil autopsi, ditemukan adanya trauma benda tumpul di bagian kepala, punggung, dan lutut korban.
“Hasil autopsi sementara, korban diduga mati lemas. Hal itu karena trauma yang disebabkan benda tumpul di bagian kepala, di bagian punggung, dan di lutut,” kata Yusriandi.
LRF, warga Kecamatan Kalinda, Lampung Selatan itu meninggal dunia dalam perang sarung, Senin (18/3/2024).
Korban sempat dibawa ke bidan di Desa Kecapi, Kalianda.
Lalu korban dirujuk ke RSUD Boob Bazar Kalianda.
Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.
LRF merupakan anak kedua dari dua bersaudara pasangan Hendri dan Supriati.
Korban adalah siswa kelas dua SMP Muhammadiyah Pematang.
Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam perang sarung berujung meninggalnya warga Kalianda itu.
Keduanya yakni Deni Andri Amsyah (19), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, dan F (16), pelajar asal Kecamatan Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan operandi yang dilakukan pelaku hingga korban meninggal dunia.
“Adapun cara yang dilakukan pelaku yakni memukul dengan menggunakan sarung yang sudah digulung yang dikeraskan sebagai alat perang sarung tersebut,” kata dia.
“Selain itu tersangka juga melakukan tendangan terhadap korban,” sambungnya.
Masih kata Yusriandi, penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan. Dari situ kita mengerucutkan lagi hingga menetapkan dua tersangka tersebut,” ucapnya. (**/red)