Terkait Penembakan Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Terhadap 2 Debt Kolektor di Palembang, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Lubuklinggau,Buana Informasi TV - Tindakan penganiayaan oleh oknum Anggota Polisi, Aiptu FN menggunakan senpi softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh dan viral di media sosial, 

Aksi penembakan diduga dilakukan oknum Polisi itu terjadi di  parkiran PS Mall Jalan POM IX Parkiran PS Mall Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 11.30 WIB  Siang.

Menanggapi Kejadian tersebut saat dikonfirmasi Via WhatsApp Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, ”Memang benar yang bersangkutan (FN) anggota Polres Kota Lubuklinggau. Namun, Peristiwa terjadi di Palembang, Tempat kejadian perkara serta Laporan Polisi berada di wilayah hukum Palembang Polda Sumsel, Kronologis peristiwa yang dapat menjelaskan secara utuh dan Proses Penanganan Perkara Pidana adalah dilaksanakan oleh Polda Sumsel,”Ungkap Kapolres.

Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, Sementara itu, untuk barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT, milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel. (*/Arie)