Polres Way Kanan Berhasil Amankan Satu Pelaku Pengedar Sabu

Way Kanan, Buana Informasi TV – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/3/2024) lalu.

Pelaku berinisial ZP (57), warga Kampung Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Devrat Aolia Arfan menjelaskan, saat diamankan ZP sempat membuang sesuatu.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan, Saudara ZP terlihat membuang balutan plastik asoy kemudian dilakukan penggeledahan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).

Alhasil, ditemukan barang yang diduga sabu dengan berat 0,49 gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti di dalam setang sepeda motor yang dikendarai ZP berupa sabu 0,37 gram dan 0,48 gram.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (**/red)