Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penikaman Juru Parkir Hingga Tewas di Ringkus Tim Macan Polres Linggau

Lubuklinggau, Buana Informasi TV - Perkelahian yang berujung dengan penusukan terjadi antar sesama juru parkir di di kota Lubuklinggau, kejadian berdarah ini sempat menghebohkan orang yang berada di terminal atas, di kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Saat Jumpa Pers, Jum'at (22/3/2024), Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan beserta Jajaran PJU Polres menyampaikan, ”kejadiannya dipicu karena permasalahan parkir membuat cekcok mulut antara juru parkir ini, dimana keduanya tidak ada yang mau mengalah dan akhirnya terjadilah perkelahian yang menyebabkan seorang juru parkir di terminal kena luka ditusuk didada sebelah kiri menggunakan pisau, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 14.30. WIB,”ungkap Kapolres

Selanjutnya, setelah melakukan penusukan pelaku Harlin bersama Lit yang diketahui kakak beradik ini langsung melarikan diri, sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit AR Bunda, kemudian sempat dirawat akhirnya pukul 23.30 korban menghembuskan nafas terakhirnya

Salah satu pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau sekira pukul 23.30 WIB dalam kurun waktu Kurang dari 12 Jam setelah kejadian, dan mohon doanya juga untuk tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Lubuklinggau diharapkan segera tertangkap,”lanjutnya

Akibat Perbuatannya pelaku ini akan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dimana melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,”Terang Kapolres.

Diketahui korban Parel (37) yang merupakan warga kelurahan keputraan, Kota Lubuklinggau ini, kesehariannya diketahui sudah sekitar kurang lebih 5 Tahun bekerja sebagai tukang parkir di terminal atas Kota Lubuklinggau. (Arie)