breaking news Baru

Polsek Natar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian Motor Milik Kabag KPU Lampung

Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Polsek Natar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor milik Yustian Umri Sangon, Kepala Bagian Penyelenggara dan Partisipasi Masyarakat Sekretariat KPU Lampung. 

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, pihaknya membenarkan korban merupakan komisioner KPU Lampung. 

"Tiga unit motor milik Bapak Yustian Umri Sangon digasak maling pada Rabu (21/2/2024) pukul 16.00 WIB atau jam 4 sore di rumah korban dalam keadaan kosong di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Natar, Jumat (22/2/2024). 

Kompol Hendra mengatakan, tiga orang pelaku ini nekat melakukan pencurian di rumah komisioner KPU Lampung. 

"Pelaku ini mengambil ketiga motor tersebut secara bergantian, mulanya masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar tembok," kata Kapolsek Natar Kompol Hendra. 

Pelaku tersebut kemudian memotong kunci pintu gerbang dari dalam dan membuka pintu garasi.

"Kemudian pelaku ini mengambil tiga motor yang terparkir di dalam garasi dengan keadaan terkunci secara bergantian," kata Kompol Hendra. 

Komplotan yang menggasak tiga motor kesayangan mantan Kadispora dan Pariwisata Kabupaten Way Kanan ini yakni Kawasaki ninja hitam no pol BE3830C.

Yamaha RX King biru kombinasi berpelat BE2445AQD dan Yamaha DT hitam yang dicat kuning berpelat BE8030MA.

Korban kaget setelah pintu garasi sudah terbuka dan sepeda motor sudah tidak ada.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 60 Juta.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan ke luar nomor laporan polisi (LP). 

LP/B-24/11/2024/SPKT / POLSEK NATAR POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2024.

"Berdasarkan adanya LP tentang terjadinya pencurian di dalam garasi rumah korban, maka pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 15.00 WIB mereka ditangkap," kata Kompol Hendra.

Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin oleh IPDA Suyitno melakukan penyelidikan dan bersyukur berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian di rumah Komisioner KPU Lampung. 

Dua pelaku curat tersebut ditangkap dan polisi juga menangkap satu orang diduga pelaku penadah.

"Mereka dua orang pelaku ini yakni Dedi Lesmana (45) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan Junaidi (30) warga Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kompol Hendra. 

Pelaku Dedi Lesmana dan Junaidi ini merupakan residivis, satu orang pelaku lainnya yakni Riski Thamrin warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung sebagai penadah motor curian. 

"Residivis pas ke luar bukannya tobat malah melakukan pencurian kembali," beber Kompol Hendra. 

Ketiga pelaku ini ditangkap di kediamannya masing-masing, polisi juga melakukan penyitaan tiga motor di wilayah hukum Polsek Natar.

"Alhamdulillah dalam waktu yang cepat 1x24 jam kami berhasil tangkap pelaku curanmor di rumah Komisioner KPU Lampung Yustian Umri Sangon," kata Kompol Hendra. 

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara. (**/red)